Lurah Salotellue Diduga Bagi Kerudung dan Kartu Nama Caleg, Ketua Panwaslu Wara Timur: Tahap Klarifikasi

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Salah satu Lurah di Kecamatan Wara Timur Kota Palopo di panggil oleh Panwaslu Wara Timur, Senin (18/12/2023) kemarin.

Lurah tersebut diketahui bernama Eva Yani (Lurah Salotellue) yang diduga bagi-bagi kerudung dan kartu nama dengan foto Caleg.

“Iya, seperti informasi yang diterima,” ujar Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana seperti yang dikutip salah satu media online, Selasa (19/12/2023)

Khaerana menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan Panwascam Wara Timur, sebab memiliki kewenangan menangani pelanggaran jelang Pemilu.

“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan, sebab masih proses kajian,” ujarnya.

Sekedar diketahui tahapan Pemilu yang sementara berlangsung yaitu tahapan Kampanye.

Sementara, Lurah Lurah Salotellue Kota Palopo, Eva Yani saat dikonfirmasi membantah membagikan kerudung dan kartu nama caleg.

“Tidak benar ada kegiatan bagi kerudung,” bantah Eva Yani.

Ditempat terpisah Ketua Panwaslu Wara Timur, Berlianta yang dihubungi redaksi onlineluwuraya mengungkapkan lurah tersebut sementara dimintai klarifikasi.

” Masih tahap klarifikasi,” ujar singkat Anta (sapaan akrab) saat dihubungi via WA, Selasa, (19/2/2023) malam.

Untuk diketahui Ketua Panwascam dan Kordiv Divisi HP2H sementara mengikuti bimtek untuk tahapan logistik di Hotel Value selama dua hari (19-20 Desember 2023).

(*)