ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — DPRD Provinsi Sulsel melalui KNPI Kota Palopo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang kepemudaan di Halaman eks Sekretariat Pemuda Pore, Jl.Ahmad Dahlan,K Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (25/8/2019)
Dalam sosialisasi Perda ini diikuti oleh Organisasi Kepemudaan, Lembaga Kemahasiswaan, dan unsur pemuda serta JOIN DPD Kota Palopo.
Ketua KNPI Palopo, Umar dalam sambutannya mengatakan perda kepemudaaan yang ada di Sulsel ini sangat perlu didiskusikan dan di sosialisasikan bersama.
“KNPI sudah mengagas Perda Pemuda Kota Palopo”, ujar Umar.
Dalam waktu dekat ini seluruh energi yang ada di KNPI memaksimalkan agar perda pemuda di Palopo segera terbit
Sementara itu anggota DPRD Sulsel dari PKB, Irwan Hamid mengatakan kegiatan seperti ini rutin di dprd provinsi. Setiap produk hukum itu wajib di sosialisasikan.
“Sosialisasi Produk hukum selalu di laksanakan di Palopo, lebih enjoy di Palopo karena banyak sahabat dan keluarga,” ujar Irwan Hamid
Kegiatan ini di danai APBD Provinsi agar bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya pemuda
“Harapannya agar Implementasi perda kepemudaan bisa terealisasi,” kunci Legislator asal PKB ini.
Hingga berita ini dimuat sosialisasi dan diskusi perda kepemudaan ini masih berlangsung.(AL)