Lamban Tangani Kasus Korupsi DIKNAS, IMIK Jakarta Minta Kapolri Copot Kapolres Konawe

ONLINELUWURAYA.COM, KENDARI —Ikatan Mahasisiwa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti kinerja Kepolisian Resort (Polres) Konawe yang lamban mengusut tuntas keterlibatan 9 orang nama yang disebutkan para tersangka kasus korupsi dana pemeliharaan sekolah lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Konawe yang telah merugikan negara sebesar 4.2 Milyar Rupiah.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa dalam rilisnya (11/6) menyampaikan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga orang pejabat yang telah lebih dulu dipenjara atas kasus tersebut (Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan), menyebutkan bahwa ada 9 orang yang diduga nikmati kerugian negara sebesar 4.2 yang sampai saat sangat lamban ditangani oleh Polres Konawe.

“Ini ada apa, kok kasusnya bisa mandek begini. Padahal sangat terang disebutkan dalam BAP ketiga tersangka tersebut bahwa ada 9 orang yang diduga turut menikmati hasil jarahan bersama. Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan, mereka masih hanya sebatas saksi”, ujarnya

Lebih lanjut ikram menerangkan bahwa Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut pihaknya mendapati ada nama bupati konawe, Wakil Bupati Konawe, Ketua DPRD Konawe beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati kerugian negara 4.2 M tersebut. Sehingga menurutnya Polres Konawe serius dalam memeriksa kesembilan nama yang disebutkan para tersangka. Sebab dengan lambannya pengusutan kasus tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum diwilayah konawe

“Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut kami mendapati ada nama pak bupati yang diduga menerima uang 2.8 M, selebihnya ada Wabup, Ketua DPRD beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati uang itu. Sehingga menurut kami Polres Konawe harus serius dalam memeriksa kesembilan nama yang disebutkan para tersangka. Sebab dengan lambannya pengusutan kasus tersebut, bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum diwilayah konawe” Terangnya.

Wasekjend PB HMI ini sangat menyayangkan lambannya pengusutan kasus yang dilakukan oleh polres konawe, sehingga pihaknya berkesimpulan bahwa Kapolres Konawe telah gagal dalam menyelesaikan kasus Korupsi Dana Pemeliharaan Sekolah Lingkup Diknas Konawe yang melibatkan para pejabat konawe dengan kerugian miliaran rupiah. Untuk itu pihaknya minta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres konawe demi menjaga integritas polri dalam penegakan hukum.

“Kami sangat menyayangkan lambannya pengusutan kasus yang dilakukan oleh Polres konawe, sehingga kami berkesimpulan bahwa Kapolres Konawe telah gagal dalam menyelesaikan kasus ini. Sebab pengakuan ketiga orang tersangka talah cukup untuk menjadikan rujukan bagi kepolisian untuk mengembangkan kasusu ini, namun sanyangnya sampai saat ini kasus ini masih jalan ditempat. Untuk itu kami minta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres konawe demi menjaga integritas polri dalam penegakan hukum”, tutupnya. (MI)