ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kring Mobile Polres Palopo dalam giatnya menggerebek pasangan bukan suami istri (Pasutri) yang dipimpin oleh Anggota Kepolisian Polres Palopo, Aiptu Moh Yani, menggrebek pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) di Kamar Kost, di Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Rabu dini hari (02/8/17).
Dengan adanya laporan warga bahwa ada pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar kost,tim kring mobile langsung ke lokasi.
Aiptu Moh Yani bersama Bhabinsa Serda Rahman dan Ketua RT 01/RW 05 yang mendapati Pasangan tersebut sedang asik bermesraan di dalam kamar Kost.
Pasangan Bukan Pasutri tersebut, yaitu MS (23) bersama pasangan wanitanya RP (19), keduanya berasal dari Luwu Utara dan bekerja di tempat yang sama di salah satu Toko Terbesar di Palopo.
Atas kejadian itu Pihak Kepolisian beserta masyarakat memanggil kedua orang tua bukan Pasutri tersebut, untuk dipertemukan dan mencari solusi terbaik.
“Kita memanggil kedua orang tua dari pasangan yang Bukan Suami Istri ini untuk dipertemukan guna membicarakan solusi yang Terbaik,” ungkap Iptu Moh Yani.
Kring mobile Polres Palopo yang belum cukup sebulan ini sudah bisa menekan penyakit masyarakat di Kota Palopo.
Dimana beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Wara Selatan,tim kring mobile yang dipimpin AKP Jhon Paerunan berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan pasutri di salah satu rumah kost yang terletak dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi hal yang sama.(AL)