ONLINELUWURAYA.COM,LUTRA — Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan tiga pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu,di sekitar SPBU Cakkarudu,Kecamatan Sukamaju,Kabupaten Luwu Utara,Sulsel, Sabtu,(26/5/2018)dini hari
Ketiga pelaku yakni agung (19), Warga Dsn Mattirowali Ds Sapta Marga Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara , Elang (22) Warga Dsn Lindu Ds Baliase Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara dan Yogi (19) warga salubulo kota Palopo
Kasat narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengungkapkan pelaku ditangkap di lokasi Cakkaruddu Kecamatan Sukamaju.
“Tiga terduga pelaku narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Luwu Utara di Sekitar SPBU Cakkarudu dengan barang bukti satu sachet narkoba jenis sabu, ” ungkapnya.(AY)