Kuasai Sabu, Satnarkoba Polres Palopo Ringkus Satu Mahasiswa dan Ambo Jadi DPO

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satrnarkoba Polres Palopo berhasil meringkus satu orang berstatus mahasiswa yang diduga kuasai Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu sebanyak dua sachet

Mahasiswa tersebut bernama Reynald. R warga Jalan Andi Pengeran, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, diringkus polisi, Sabtu (5/10/2019), sekira pukul 22.00 Wita.

Saat diinterogasi, Reynald mengatakan sabu tersebut didapatkannya dari seseorang yang bernama Ambo.Y,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Senin (7/10/2019).

Saat akan melakukan penggeledahan di rumah Ambo. M , ibu Ambo menghalang-halangi petugas dan Ambo melarikan diri kabur melalui pintu belakang.

“Di kamar Ambo, ditemukan kaca pirex yang masih ada sabunya, alat isap berupa bong, sendok sabu dari pipet dan satu handphone Nokia warna hitam,” terangnya.

Selanjutnya pelaku Reynald dan barang bukti dibawa dan diamankan di ruang Satnarkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Ambo kini dalam pengejaran polisi (DPO). (*)