ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Karyawan PT Panply dan Sopir mobil berhasil di amankan oleh Satnarkoba Polres Palopo di duga kuasai narkotika jenis sabu, Selasa (12/11/2019) sekira pukul 01.30 Wita.
Karyawan PT. Panply tersebut bernama Baharuddin (51) warga Desa Baroa Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, dan Sopir mobil tersebut yaitu Idul (27) warga jalan Muntalaka Desa Baroa Kec. Bua Kab. Luwu
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, kedua tersangka diamankan di kamar kos di Jalan Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
“Saat keduanya diamankan, kami juga menyita satu sachet sabu, uang tunai sebanyak Rp 3.100.000, kaca pirex, alat isap berupa bong, korek api gas, ATM Bank BRI dan dua handphone,” kata Zainuddin.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (EL)