ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo sudah menerima sedikitnya 18 partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan berkas kepengurusannya untuk dilakuakan verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.
Dari 18 parpol yang sudah memasukkan berkas kepengurusan, 6 parpol diantaranya dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi syarat karena data yang mereka masukkan tidak sesuai dengan data yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustafa menyebutkan, 18 parpol yang telah mendaftar hingga waktu pendaftaran dinyatakan ditutup adalah Partai Berkarya, Perindo,PSI, PAN, PBB, PKB, PKPI, Golkar. Lalu Partai Idaman, Persindo, Garuda, PKS, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, Nasdem dan partai Demokrat.
“Dari 18 parpol yang telah mendaftar hingga semalam, ada enam partai yang diberi kesempatam untuk melengkapi berkas hingga malam nanti pukul 00:00 wita,” ucap Faisal Mustafa.
Keenam parpol yang diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yakni partai PAN, PBB, Hanura, PKPI, Garuda, Idaman, serta partai Persindo.
Kebanyakan Partai Politik yang dikembalikan berkasnya karena tidak sesuai antara data jumlah KTP/KTA yang disetor dengan jumlah data yang ada dalam data sipol.
“Kebanyakan partai bermasalah dengan data Sipol. Jumlah anggota di Sipol tidak sesuai dengan jumlah yang disetor kepada kami. Makanya kami berikan kesempatan hingga tengah malam nanti,” tambah Faisal.
Rencananya pihak KPU Palopo akan melakukan verifikasi faktual data parpol pada Rabu (18/10/2017) besok, untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.(AL)