KPU Palopo Tolak Rekomendasi Panwaslu,Tim Hukum Ome Bisa Tempuh Jalur Ini

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Jelang pengumuman hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo terkait dengan rekomendasi Panwaslu Palopo, Tim Pemenangan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud- Budi Sada (Ome- Bisa) menggelar konferensi pers. Di Posko Induk, Jalan Kartini,Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel,Senin (23/4/2018) sore.

Dalam konfrensi pers yang dihadiri Tim Kuasa Hukum Ome-Bisa, Kaharuddin, didampingi Juru Bicara Ome-Bisa Sharma dan anggota Tim Pemenangan lainnya, diketahui bahwa pihak Ome- Bisa bakal melakukan langkah-langkah hukum, jika pihak KPU Palopo menolak rekomendasi Panwaslu Palopo, khususnya persoalan dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan oleh Judas Amir.

“Kita akan melakukan langkah-langkah hukum, termasuk melakukan gugatan ke DKPP terhadap KPU Palopo, sehingga dapat berujung sanksi pemecatan. Kita juga akan melakukan gugatan ke MK, “Kata Kaharuddin, selaku Tim Kuasa Hukum Ome-Bisa.

Diketahui Panwaslu Palopo, telah menyerahkan rekomedasi pembatalan KPU Palopo, untuk ditindak lanjuti, dimana sebelumnya calon walikota Palopo, Judas Amir, diduga telah melakukan mutasi pejabat yang dinilai melanggar.(AH)