ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual Sistem Informasi Politik (Sipol) diKantor KPU Palopo, Jl.Pemuda Raya,Kecamatan Wara Selatan,Kota Palopo,Rabu (15/11/2017)sore.
Ditemukan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai pengurus partai.
Selain PNS, KPU Kota Palopo juga menemukan TNI dan Polri yang ikut dalam daftar kepengurusan Partai politik.
Hasil verifikasi tersebut terdapat 115 orang PNS, 2 orang TNI dan dan 8 orang Polri.
KPU Kota Palopo menyebutkan partai tersebut diantaranya Partai Perindo 106 orang PNS, 2 orang TNI dan 8 orang Polri, Partai PPP 2 orang PNS, Partai PKS 2 orang PNS, Partai PDIP 1 orang PNS, Partai PKB 3 orang PNS, Partai Demokrat 1 orang PNS dan Partai Gerindra 2 orang PNS.
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustafa, mengatakan, partai yang melibatkan PNS ,TNI dan Polri wajib melakukan penggantian sesuai jumlah yang ada karena tidak memenuhi syarat.
“Kami tidak memberikan sanksi tetapi bagi partai yang tidak memenuhi syarat tersebut wajib melakukan penggantian sesuai jumlah yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Lanjut Faisal Mustafa bahwa hasil penelitian Administrasi selain menemukan PNS, TNI dan Polri, KPU Kota Palopo juga menemukan pemasukan KTP pengurus yang Ganda Internal dan Eksternal.(AL)