ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — KPU Kota Palopo menargetkan sortir dan pelipatan Surat Suara hingga 20 hari.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan kepada Onlineluwuraya.com di Ruang Media Center, Kantor KPU, Jl.Pemuda Raya, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan , Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (26/2/2019).
“Target keseluruhan 20 hari untuk surat suara baik itu caleg DPRD kota, Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.
Dari pantauan Onlineluwuraya.com di hari kedua sortir dan pelipatan surat suara di Ruang Media Center KPU Palopo di jaga ketat pihak keamanan dari Polres Palopo.
” Sebanyak 71 orang dilibatkan dalam sortir dan pelipatan surat suara ini. Untuk hari pertama sudah 35 dos selesai dimana untuk 1 dos tersebut berisi 500 lembar surat suara meskipun kenyataannya ada yang tidak sampe 500 lembar,” pungkas Abbas.
Ia menambahkan sudah seratus lebih surat suara yang rusak berdasarkan surat edaran seperti robek, warna tidak merata, ada tinta dalam kolom caleg, kabur.
” Semua kategori rusak berdasarkan surat edaran tersebut ditemukan di surat suara yang ada di KPU Palopo. Ada juga tinta diluar dari kolom partai dan bekas lipatan surat suara dari pabrik kami singkirkan,” kuncinya.
Untuk diketahui surat suara suara untuk tiap tingkatan sebanyak 109.254 lembar dan KPU Palopo kekurangan 250 lembar Surat Suara tiap tingkatannya. (AL)