KPU Palopo Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019,Tiga Komisioner KPU Provinsi Dilibatkan

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan umum 2019,di Hotel Agro Wisata Palopo, Jl Pongsimpin, Kecamatan Mungkajang,Kota Palopo,Minggu (19/11/2017).

Sosialisasi ini dihadiri Kadis BPKAD Hamzah Jalante, Kesbangpol Pemkot Palopo,perwakilan partai, anggota DPRD Palopo, sejumlah organisasi masyarakat, dan Panwascam Palopo.

Tujuan sosialisasi ini untuk menyamakan pemahaman UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Banyak perubahan regulasi dari pelaksanaan pemilu presiden dan pemilihan legislatif yang sebelumnya, sehingga sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi pada kalangan masyarakat,” jelas Ketua KPU Palopo,Haedar Djidar.

Ketua KPU Palopo Haedar Djidar menambahkan sosialisasi ini digunakan untuk bersilahturahim.

“Pilkada ini tidak bisa sukses tanpa adanya stakeholder terkait,”tambahnya.

Sosialisasi ini sangat penting

“Memperkaya khasanah berpikir, proses pemilu nanti berbeda dengan pemilu sebelumnya, “ucapnya.

Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum Faisal,SH mengatakan secara garis besar UU No 7 tahun 2017 merupakan gabungan UU no 7 2013 dan UU 11 tahun 2011.

Hadir sebagai Narsum, ketua dan anggota KPU Provinsi Sulsel, Drs. Ikbal latief, MS.i,Khaerul Mannan, SH.MH,Faisal Amir, SE. MS.i.

Hingga berita ini dimuat sosialisasi sementara berlangsung. (AL)