ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —- KPU Kota Palopo menggelar rapat pleno penetapan hasil penelitian syarat calon dan syarat pencalonan pada Pilwalkot Palopo tahun 2018 yang diikuti sekitar 20 orang, di Ruang Media Center KPU Kota Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo,Sulsel,Rabu (17/1/2018).
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum Faisal Mustafa SH MH mengatakan sejauh ini dokumen sudah diteliti oelh KPU dan ada beberapa kekurangan
“Diharapkan kepada tim LO untuk segera melengkapinya pada waktu yang sudah ditentukan.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis Samsul Alam mengatakan
hasil pleno tim pemeriksa Kesehatan menyatakan bahwa seluruh Bakal Pasangan Calon Walikota Palopo memenuhi syarat dari pemeriksaan Medis, Psikologi dan Bebas Narkoba.
“Apabila ada kekurangan, maka Dokumen perbaikan wajib diserahkan pada 18-20 Januari 2018.Verifikasi faktual akan dimulai pada 30 Januari – 5 Februari 2018, oleh karena itu tim LO paslon perseorangan diharapkan aktif.Seluruh fasilitas negara harus ditanggalkan setelah ditetapkan pada 12 Februari 2018,”kata Samsu.
Mereka yang ikut dalam rapat pleno ini diantaranya Faisal Mustafa SH MH (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum),Samsul Alam (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis),Faisal SSos MSi (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi SDM dan Parmas),Muh Amran Annas (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Logistik dan Keuangan),Mansur SE (Sekretaris KPU Kota Palopo),Dr Asbudi Dwi Saputra (Komisioner Panwaslu Kota Palopo),Sitti Aisyah (Komisioner Panwaslu Kota Palopo),LO masing-masing Bapaslon dan Staf KPU Kota Palopo.
Sekedar diketahui pasangan calon yang maju di pilwalkot Paket Juara (Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso), Paket Ome-Bisa (Ahmad Syarifuddin Daud -Budi Sada), dan Paket Buya-Tolerans (Buya A. Ikhsan Mattotorang-A.Togellangi).(AL)