ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — KPU Kota Palopo mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara model C6.KWK kepada pemilih, Sabtu (23/6/2018).
Surat tersebut disebarkan melalui petugas KPPS ke seluruh kelurahan se – Kota Palopo
Anggota KPU Divisi Logistik, Amran Annas mengatakan, jumlah surat C6.KWK sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali dan Pilgub di Kota Palopo.
“Jumlahnya ada sebanyak 101.952 sesuai DPT di Kota Palopo,” katanya.
Ia menambahkan, surat tersebut dipastikan sampai kepada pemilih karena hal itu merupakan salah satu syarat bagi warga Palopo untuk menggunakan hak pilihnya.
“Bisa juga nanti menggunakan e-Ktp atau suket untuk datang memilih,”tambahnya.
Sementara, untuk penyaluran surat suara Amran mengatakan, semua sudah harus tersalurkan sehari sebelum pemilihan dilaksanakan.
Untuk diketahui masyarakat Kota Palopo akan menentukan pilihan kepala daerahnya pada Rabu,27 Juni mendatang.(AH)