ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Usai mendatangi Kantor Panwaslu Palopo,massa simpatisan Ome-Bisa kembali mengepung Kantor KPU Palopo,Jl.Pemuda,Kelurahan Takkalala,Kecamatan Wara Selatan,Kota Palopo,Sulsel,(2/5/2018)sore tadi
Tapi sayangnya Ketua KPU Palopo Haedar Djidar dan komisioner lainnya tidak berada di kantornya.
Tiga orang perwakilan massa Ome Bisa yaitu Sharma Hadeyang (Jubir tim Ome Bisa), Yuharis (Ketua Tim Pemenangan Ome Bisa), Sumardi Black (timses Ome Bisa) hanya diterima oleh Sekretaris KPU Kota Palopo,Mansur SE.
Jubir Tim Ome Bisa Sharma Hadeyang mengatakan kedatangan kami adalah untuk menyampaikan pernyataan sikap tim Ome Bisa atas putusan KPU yang menolak rekomendasi Panwaslu Kota Palopo karena adanya surat Dirjen Otda Kemdagri
“Surat Dirjen Otda bukanlah produk hukum yang tidak bisa membatalkan rekomendasi Panwaslu,”ucap Sharma.
Tim Ome Bisa menyatakan kekecewaannya kepada KPU Kota Palopo.
“Kehadiran kami secara damai, karena kita sama-sama menginginkan hadirnya seorang pemimpin bukan penguasa.Kami meminta penyelenggara menjalankan tugas dan wewenangnya secara netral.KPU tidak punya hak membatalkan rekomendasi Panwaslu
Tim Ome Bisa menduga adanya indikasi kongkalikong antara Paslon no 1 yang melakukan pelanggaran dengan Dirjen Otda dengan adanya makan malam kedua pihak.
“Kami telah melaporkan KPU Kota Palopo ke DKPP dan PTTUN,”pungkas Sharma
Sementara itu ,timses Ome Bisa,Sumardi Black mengatakan kami akan terus mengawal proses demokrasi di Palopo
“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan KPU terkait putusan KPU yang sedang berproses di PTTUN,”ucapnya.
Massa simpatisan Ome-Bisa hanya diterima oleh Sekretaris KPU Palopo dan memberikan pernyataan di depan massa bahwa telah menerima aspirasi tim Ome Bisa dan akan segera menyampaikannya kepada Komisioner KPU Kota Palopo
“Kami menerima aspirasi tim Ome Bisa dan akan segera menyampaikan pernyataan sikap ini ke Komisioner KPU Kota Palopo,”ucap Sekretaris KPU Palopo,Mansur.(TIM)