ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Massa BKM-WN melempari kantor KPU Luwu, usai pembacaan putusan atas sengketa pilkada yang dihadapi selama ini.
Massa merasa kecewa dengan sikap KPU yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tahapan selama ini. Massa melempari KPU dengan menggunakan batu dan kayu.
Liaison Officer (LO) pasangan calon BKM-WN, Asri Hasyim menggebrak meja di ruangan media center KPU Luwu pasca mendengar pembacaan keputusan KPU atas sengketa yang terjadi selama ini.
“Kami minta mana berita acara verifikasi. KPU Luwu ini belajar dari mana. Saudara melanggar perundang-undangan,” teriak Asri dibarengi dengan aksi pukul meja.
Selain itu, Asri yang juga mantan komisioner Panwaslu Luwu menilai bahwa keputusan yang dibacakan siang ini bertentangan dengan surat yang diberikan KPU Luwu sebelumnya kepada pihak BKM-WN yang menyatakan bahwa memenuhi diterima.
“Ini surat pegangan kami dari KPU. Kemudian kenapa kami disuruh lengkapi berkas kembali kalau memang tidak memenuhi syarat. Ini tidak berkesesuaian. Tidak transparan,” jelasnya.
Dalam keputusan KPU Luwu yang dibacakan Istantia tersebut menyebutkan bahwa syarat pencalonan pasangan BKM-WN tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, massa pendukung BKM-WN yang berada di Lapangan Andi Djemma Belopa terus merapat ke depan KPU. Mereka datang secara berkelompok lalu menggelar orasi menuntut kebenaran. (AL)