ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Jelang Pemilu 2019, KPU masih minim sosialisasi untuk lima jenis kertas suara yang akan dicoblos nantinya di bilik suara.
Lima kertas suara itu meliputi kertas suara calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Untuk membedakan kertas suara yang satu dengan yang lainnya, KPU membedakan dengan warna di kop surat suara.
Ini nantinya ditakutkan pemilih, terlebih mereka yang sudah berumur, akan sulit membedakan.
Hal ini ditakutkan oleh Calon Legislatif (Caleg) Kota Palopo, Mustamar Sulaiman dari Partai PBB, Sabtu (17/11/2018).
” Jumlah kertas suara yang banyak, ditakutkan pemilih tidak tau membedakan. Apalagi KPU minim sosialisasi,” pungkasnya.
Dirinya telah gencar mensosialisasikan bagaimana membedakan kertas suara, hanya saja, ia juga meminta kepada penyelenggara, agar ikut lebih massif mensosialisasikan kertas suara.
“Saya melihat, penyelenggara terkesan cuek dengan masalah kertas suara ini. Mereka mungkin mempercayakan kepada semua peserta pemilu untuk mensosialisasikan ini. Tapi menurut saya, KPU lah yang harus lebih progressif,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu indikator kurangnya sosialisasi KPU, karena dirinya jarang melihat adanya sosialisasi di media sosial, atau pun di media online.
Kita ketahui bersama media sosial dan media online menjadi salah satu wadah paling strategis untuk sosialisasi ke masyarakat apalagi rata-rata pemilih setiap harinya bersentuhan dengan Android. (AL)