KPU Luwu Temukan KTP ASN & Gangguan Jiwa Dari Verifikasi Faktual Parpol

ONLINELUWURAYA.COM,LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu bersama anggota Panwas gelar rapat pleno hasil verifikasi faktual parpol di Kantor KPU,Kabupaten Luwu, Rabu (15/11/2017).

Hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Luwu ditemukan beberapa KTP yang tidak memenuhi syarat.

“Kita baru saja selesai lakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual bersama Panwas.Dari hasil verifikasi kami menemukan adanya KTP yang menurut kami tidak memenuhi syarat.” Kata Ketua KPU Luwu Abdul Thoyyib.

KTP yang bermasalah itu seperti, adanya PNS yang terdaftar sebagai anggota partai,warga mengalami gangguan jiwa, dan ada juga sama sekali tidak pernah ikut di partai manapun, akan tetapi datanya dimasukkan sebagai anggota.

“Dilapangan tim kami menemukan adanya KTP PNS, tapi setelah kita lakukan kroscek, pemilik KTP mengakui tidak pernah menjadi anggota partai, dan ada juga warga yang mengalami gangguan jiwa, serta adanya pemilik KTP mengatakan sama sekali tidak pernah bergabung di partai manapun,” jelas Abdul Thoyyib.(AN)