KPU Luwu Pastikan Jalur Perseorangan Balon Bupati & Wabup Nihil

ONLINELUWURAYA.COM,BELOPA — Jalur Perseorangan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Luwu tidak ada peminat alias nihil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu belum menerima satupun bakal pasangan calon jalur perseorangan hingga tadi sore,di Kantor KPU,Kabupaten Luwu, Rabu,(29/11/2017).

KPU Luwu menilai calon perseorangan terkendala syarat dukungan minimal yang dianggap terlalu berat.

KPU Luwu memastikan bahwa kontestan pilkada luwu 2018 tidak diikuti pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.

Masa pendaftaran bakal calon perseorangan di Kabupaten Luwu dibuka sejak tanggal 26 hingga 29 November 2017.

Ketua KPU Luwu, Muhammad Thoyyib, mengatakan bahwa calon perseorangan terkendala dengan syarat dukungan minimal yang dianggap terlalu berat yakni setiap bakal pasangan calon harus mengumpulkan sebanyak 22 ribu 284 dukungan KTP elektronik.

“Sebelumnya opini atau isu bahwa akan ada bakal calon pasangan perseorangan untuk mendaftar di KPU Luwu, namun hingga rabu petang ini belum ada satupun yang menghubungi apa lagi mendaftarkan diri untuk mendapatkan user name,” ucap Abd Thoyyib.(AN)