KPU Luwu Nyatakan Ketiga Bapaslon Memenuhi Syarat Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wabup Luwu 2024-2029, Ini Jadwal Pencabutan Nomor Urut

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menyatakan berkas ketiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Luwu sudah lengkap

Abdullah Sappe menuturkan seluruh berkas ketiga paslon yakni Agussalim-Erwin, Arham Basmin Mattayang–Rahmat dan Patahudding -Devy Bijak sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan resmi calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu untuk bertarung pada Pilkada serentak yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.

“Sekarang ini sementara Tahapan Verifikasi hasil perbaikan sampai tanggal 14 September 2024, semua dokumen yg disampaikan untuk diperbaiki sudah dilakukan LO Paslon. Berkas ketiga paslon sudah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Paslon resmi oleh KPU Luwu,” tuturnya Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe, Selasa (10/9/2024)

Dimana KPU Luwu juga memastikan jadwal pencabutan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) akan digelar pada 23 September 2024.

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe menjelaskan, tahapan pencabutan nomor undian ke tiga Paslon akan dilaksanakan sehari setelah dilakukan penetapan paslon.

“Setelah kita laksanakan rapat pleno penetapan pasangan resmi calon bupati dan calon wakil bupati Luwu pada 22 September 2024 maka besoknya KPU Luwu akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor undian Paslon pada 23 September 2024,” tambah Abdullah Sappe. (**)