ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu masih kekurangan PPS sebanyak 7 orang di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bastem 5 orang, dan Bastem Utara 2 orang.
Kekurangan 7 orang anggota PPS ini, langsung diantisipasi oleh KPU Luwu.
“Kami melakukan pencarian dan langsung melakukan Pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturaan perundang-undangan. Kekurangan tersebut ada di beberapa Desa di dua Kecamatan yakni Desa To’long 3 orang, Desa Ta’bi 1 orang, Desa Buntu batu 1 orang untuk kecamatan Bastem,dan Desa Tassang tongkonan 1 orang, Desa Uraso 1 orang di kecamatan Bastem utara,”kata Adly Aqsa, Komisioner KPU Luwu,Senin (13/11/2017).
Dalam pelantikan tersebut, Komisioner KPU Luwu Adly Aqsa mengatakan bahwa terkait tahapan yang sudah berjalan kiranya dapat menjadi perhatian khusus buat anggota PPS utamanya terkait dengan tahapan yang sudah didepan mata yaitu pemutakhiran Data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih adalah hal yang sangat riskan karena ini berkenan dengan penggunaan hak pilih masyarakat olehnya itu, kami berharap bahwa PPS nantinya dapat bekerja sungguh sungguh agar pemutahiran data kedepan betul betul akurat sesuai kondisi fakta didesa masing masing.Dan nantinya PPS akan dibantu oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) dalam memutakhirkan data,” jelasnya.
Adly menambahkan bahwa PPS yg telah dilantik itu bertugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,dan wajib menjaga integritas sebagai penyelenggara.(AN)