ONLINELUWURAYA.COM,JAKARTA —Apa yang dipersoalkan Amien Rais, yang menuding Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tidak bisa dibuktikan yang menjadi dasar yang diungkap Indonesialeaks dan dipersoalkan, ini tidak bisa dibuktikan. Pasalnya tinggal menungu hasil eksaminasi pengawas eksternal lembaga anti rasuah itu.
Pengawas Internal KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap hasil investigas Indonesialeaks soal perobekan terhadap buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
Untuk itu dengan tegas, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut bila peristiwa dugaan penyobekan buku itu sudah terjadi lebih dari satu tahun yang lalu.
” Saat itu, pengawas internal (PI) juga sudah memeriksa kamera CCTV”. Karena hasil PI, tambah Agus, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terlihat ada perobekan yang diduga dilakukan dua penyidik KPK asal Polri yaitu Ronald Rolandy da Harun.
“Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi penyobekan tidak terlihat dikamera itu,” tambah Agus lagi.
Karena terjadi perdebatan waktu itu, pimpinan KPK belum memberikan sanksi yang semestinya karena memang belum ketemu, kemudian sebaiknya dipulangkan.
Agus juga nimengatakan terkait dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat yang tertulis dan diduga dirobek dalam buku itu agak sulit untuk dibuktikan
“Itu kan pembuktiannya susah begitu orangnya ngomong saya tidak nerima, tidak ada alat bukti yang lain, apa yang mau kita pakai?” katanya.
Begitu pula berita acara pemeriksaan (BAP) Basuki Hariman, tidak ada keterangan yang menyebutkan aliran dugaan dana, yang salah satunya menyebut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Jadi dari keterangan tidak ada, oleh karena itu adanya tulisan, tulisan itu juga perlu diklarifikasi,” kata Agus.
Perobekan buku barang bukti kasus di KPK itu diungkap dalam investigasi jaringan media Indonesialeaks. Berdasar hasil penelusuran Indonesialeaks, buku tersebut sengaja dirobek untuk menghapus jejak keterlibatan Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
Publik sampai hari ini Kamis (11/10/2018) memang bertanya ada tujuan apa sosok Amien Rais, mempersiapkan dugaan kasus ini (pada saat menghadiri panggilan saksi) dalam kasus Ratna Sarumpaet, dalam kasus berita bohong.
Tudingan yang dipersoalkan Amien Rais, adanya keterlibatan petinggi Polri pada persoalan ini telah terba ntakan oleh Mabes Polri.(JNN).