KPK Kembangkan Pola Pengajaran Anti Korupsi

ONLINELUWURAYA.COM, MAKASSAR — Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi (PT) menjadi program yang mendapat perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan disambut baik oleh Kemenristek Dikti, demikian ujar Dirjen Belmawa, Arismunandar.

Berbicara di depan dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi, PT se wilayah IX Sulawesi, di Novotel Makassar, Senin 22 Juli 2019. Arismunandar, didampingi Prof. Dr. Ir. Jasruddin. Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.

Koordinator Program Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, Handayani mengatakan upaya dari KPK untuk mempercepat implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang perguruan tinggi. TOT yang ke 5 di 2019. Pertama di LLDIKTI wilayah XI, VIII, VII dan IV.

“Harapan kami agar para peserta bisa mengimplementasikan PAK sebagai mata kuliah mandiri, atau insersi dengan pendekatan yang menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Pemateri Dr. Asep Iwan Iriawan, membeberkan materi gambaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan rating tertinggi pada sejumlah bidang profesi di Indonesia.

“Kasus penggelapan 514, markup 399, proyek fiktif 61, laporan fiktif 139, gratifikasi 68, penyalahgunaan wewenang 514, penyalahgunaan anggaran 229,” bebernya.

Dr. Asep, meminta agar para dosen di PT mengembangkan metode pembelajaran anti korupsi yang cocok dan diminati mahasiswa di kampus masing-masing.

“Kreatifitas pengajaran penting agar substansi bisa kita raih,” tambahnya.

Salah seorang peserta TOT, Zulkarnain Hamson, dari Universitas Indonesia Timur (UIT), membenarkan selama mengajarkan mata kuliah anti korupsi, tantangan beratnya adalah kreativitas dalam pendekatan kepada mahasiswa, agar mereka mau fokus menyerap materinya.

Dalam arahannya, Prof. Jasruddin, meminta agar dosen di wilayah kerjanya memberikan perhatian serius pada pembelajaran anti korupsi, agar bangsa ini menghasilkan generasi yang memiliki kekuatan menghadapi masalah korupsi. (*)