KOMPERSI Luwu Tuntut Pilkades Ulang Desa Uraso & Penjarakan Oknum Pelaku Mainkan Data Penduduk

ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Warga Desa Uraso Kecamatan Bastem Utara (Bastura) Kabupaten Luwu yang tergabung dalam aliansi Koalisi Masyarakat Peduli Pemerintahan Bersih (Kompersi) kembali mendatangi Kantor DPRD menolak hasil pilkades di Desa Uraso,Kabupaten Luwu,Sulsel,Jumat (15/12/2017).

Massa Aliansi, menuntut pemilihan ulang dan penjarakan oknum pelaku yang memainkan data penduduk, seperti yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Kompersi, Yertin Ratu.

“Kedatangan kami kesini yang kedua kalinya, menandakan dokumen yang ada saat ini belum terpenuhi, sementara mekanisme yang diminta pada pertemuan sebelumnya sudah kami jalankan. Menggelar rapat terbuka di tingkat di desa, yang di hadiri oleh Ketua Panitia Pelaksana pilkades, ketua BPD Uraso, tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh pemuda, tripika kecamatan, para calon kades dan juga Kapolsek,” Ucap Yertin.

Yertin juga menjelaskan, apa yang di adukan oleh Eduard Ratu (Calon Kades No. 3) semua dibenarkan oleh panitia pelaksana. Di akui jika adanya pemilih ganda, pemilih di bawah umur, dan calon kepala desa no urut 1 juga mengakui jika memilih menggunakan KTP/KK yang masih berusia 3 bulan, dimana mekanisme yang ada harus 6 bulan, tentunya hal ini sangat mempengaruhi selisih dua angka pada pilkades.

“Dalam rapat terbuka itu, apa yang di adukan oleh saudara Eduard Ratu, semuanya diakui oleh panitia pelaksana Pilkades Uraso, demikian pula calon kepala desa no 1, mengakui menggunakan KTP/KK yang baru berumur 3 bulan, dimana yang semestinya, sesuai aturan harus 6 bulan,” Tegas Yertin Ratu.

Oleh karena itu, warga Desa Uraso, menolak hasil pilkades, membatalkan pelantikan dan dilakukan pemilihan ulang, lantaran dianggap pilkades di Desa Uraso telah terjadi kecurangan.(AN)