ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —-Ketua TP PKK Kota Palopo, Ny. Megawati Usman S.STP Menghadiri Kegiatan Aksi Stop Stunting (ASS) , yang dilaksanakan secara daring zoom meeting, 11 Agustus 2025 , di ruang kerja TP PKK Kota Palopo.
Dalam Sambutan Ibu Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi selatan, Ibu Naomi Octarina menyampaikan peranan TIM Penggerak PKK dalam program Aksi Stop Stunting Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, intervensi gizi di Rumah Gizi menggunakan paket Intevensi gizi bagi balita diprioritaskan anak berusia 6-23 bulan dan ibu hamil bermasalah gizi menururunkan prevelensi Stunting hingga mencapai 21,79% tahun 2025.
Adapun tujuan dari program Aksi Stop Stunting ,dengan Penurunan Stunting menjadi 21,79% tahun 2025 , dengan identifikasi dan penemuan balita bermasalah gizi di 504 desa lokus dari 24 kabupaten atau kota, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan balita bermasalah gizi serta rujukan bagi balita red flag yang tidak dapat ditangani di puskesmas.
Pemberian Intervensi gizi menggunakan paket intervensi gizi bagi balita dan ibu hamil bermasalah gizi , serta pendampingan,edukasi,konseling bagi balita dan ibu hamil bermasalah gizi. keterlibatan dalam pemerintah daerah dan elemen masyarakat secara luas dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Kota Palopo sendiri mendapatkan pelaksanaan Aksi Stop Stunting ,21 lokus serta sasaran intervensi balita sejumlah 630 anak, dan sasaran intervensi ibu hamil sebanyak 42 ibu.
Ibu Naomi Octarina juga Menyampikan beberapa tugas TP PKK Kabupaten/Kota antaranya, untuk berperan aktif dalam meningkatkan dan menggalang partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam kegiatan-kegiatan Posyandu di wilayahnya, menerima dan memfasilitasi tenaga pendamping gizi desa yang di tempatkan di lokus dalam wilayah kerja kab/kota, serta bertanggung jawab memastikan ketersediaan Rumah gizi sebagai pusat pelaksanaan intervensi gizi di wilayahnya.
Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Ibu Naomi Octarina, Tim aksesor stunting dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Tim Aksesor Stunting dari PKK Provinsi Sulawesi Selatan , Serta Ketua TP PKK kabupaten ,dan kecamtan , kelurahan maupun desa.(**)