ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Polemik dan rumor yang berkembang di Kota Palopo pasca-Pilkada, terutama terkait hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat tiga komisioner KPU Palopo, serta sengketa pemilu yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Palopo, Ardiansyah angkat bicara.
Ia mengimbau seluruh anggota LMPI dan masyarakat untuk menghormati serta menerima putusan DKPP maupun keputusan MK nantinya.
“Meskipun jadwal pasti pengumuman putusan MK belum ditetapkan, perkiraan sementara menyebutkan bahwa keputusan akan disampaikan pada pertengahan Februari 2025.Apapun nantinya putusan MK, kita wajib mematuhinya dan menghormatinya,” ujar Ardiansyah, Kamis (30/01/2025).
Menurutnya, proses persidangan dan putusan MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah dalam sistem demokrasi, khususnya setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami juga mengajak seluruh anggota LMPI untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Palopo yang kita cintai,” tuturnya. (Rl/*)