ONLINELUWURAYA. COM,JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan terdapat sejumlah calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018 terlibat korupsi. Bahkan, Agus meyakini para calon kepala daerah itu bakal ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Jadi ada beberapa orang. Nah dari beberapa itu, 90 persen pasti ditersangkakan,” kata Agus usai rapat koordinasi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin dan jajarannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Agus menyatakan, KPK selalu memiliki bukti yang kuat untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Salah satunya melalui informasi yang diterima dari PPATK. Dikatakan Agus, KPK telah menerima 368 laporan transaksi mencurigakan dari PPATK. Setelah dianalisis, sebanyak 34 laporan di antaranya merupakan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018. Agus memastikan, KPK akan menindaklanjuti informasi dari PPATK ini.
“PPATK sudah sampaikan laporan hasil pemeriksaan 368 laporan. Hasil analisanya 34 (terkait calon kepala daerah). Itu pasti akan jadi bahan kami untuk tindaklanjuti di KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, Agus menyatakan keinginannya mengumumkan para calon kepala daerah yang tersangkut korupsi agar masyarakat tidak salah memilih.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Agus mengaku pengumuman mengenai para calon kepala daerah yang terlibat koruptor tersebut menunggu persetujuan empat pimpinan KPK lainnya.
“Saya belum dapat izin dari empat pimpinan lain. Kalau empat pimpinan lain tidak setuju kan ya nanti dibicarakan. Nanti kolektif kolegial mungkin nanti akan kesepakatan bersama apa diumumkan sebelum atau sesudah Pilkada. Itu yang kita sampaikan,” katanya.
Sumber: Suara Pembaruan