ONLINELUWURAYA CO, PALOPO —Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Palopo di Kpu Kota Palopo pada hari Rabu (28/2/2024).
Dr.Asbudi Dwi Saputra, SH.,M.Kn selaku Anggota Bawaslu Kota Palopo mengatakan Tujuan dari kehadiran Bawaslu pada Kegiatan Rapat Pleno terbuka ini untuk memastikan bahwa prosedur dan mekanisme pleno Rekapitulasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asbudi sapaan akrabnya mengatakan Setelah pembacaan D Hasil Kecamatan Wara Selatan dan Kecamatan Mungkajang, Bawaslu Kota Palopo memberikan Saran Perbaikan yang mana ditemukan ketidaksesuaian data. Pada Kecamatan Wara Selatan ditemukan Data pengguna hak pilih dan data Pemilih disabilitas yang tidak sesuai. Sedangkan pada Kecamatan Mungkajang terdapat ketidaksesuaian data pemilih. Pada saat penyampaian saran perbaikan tersebut KPU Kota Palopo langsung menindaklanjuti Saran perbaikan Bawaslu Kota Palopo
“Meskipun perbaikan ini tidak akan mengubah hasil perolehan suara, hal ini merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,”ujar Asbudi. (*)