ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, Jl. Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Rabu (13/12/2017) pagi tadi, ditanggapi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palopo, Herawati Masdin yang berjanji akan segera melakukan tindakan terhadap Azis Bustam.
Menurut Herawati Masdin, sesuai dengan tata tertib di DPRD Kota Palopo jika ada anggota DPRD yang selama Enam kali tidak mengikuti Paripurna maka akan ditindaklanjuti, dan Azis Bustam sudah melakukan hal tersebut.
Namun karena dia memiliki alasan jelas, yakni sakit sehingga pihaknya belum melakukan tindakan.
“Pak Azis sudah lama tidak ikut Paripurna di DPRD namun dia memiliki alasan yang jelas yakni sakit sehingga belum ditindaki,” kata Herawati.
Lanjut Herawati bahwa sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Palopo pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur Badan Kehormatan (BK) terhadap Azis Bustam yang sudah dinilai tidak mampu lagi melakukan tugasnya sebagai anggota DPRD Palopo.
“Selama ini kita beri kebijakan karena alasan sakit, namun dengan adanya seperti ini maka mau tak mau BK akan mengambil tindakan,” lanjutnya.
Pihaknya akan segera melakukan aturan BK yang ada dengan cara memanggil Azis Bustam serta tim dokter yang menanganinya untuk dimintai keterangan. Setelah itu, hasil dari dokter akan disampaikan kepada pihak Partai Gerindra untuk segerah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Selain itu, Herawati Masdin juga masih menunggu penyusunan tata beracara pada Badan Kehomatan (BK) DPRD Palopo untuk diparipurnakan yang rencananya akan dirampungkan dalam waktu dekat ini, sehingga proses PAW dapat segera dilakukan.
“Setelah tata beracara di paripurnakan, saya baru bisa melaksanakan tugas saya selaku ketua BK untuk menindak lanjuti persoalan tersebut,” kuncinya.(AL)