Ketua Bawaslu Luwu: Jangan Berikan Ruang Terjadinya Pelanggaran Pemilu

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kesuksesan penyelenggaraan pengawasan Pemilu bukan terletak pada seberapa banyak kasus yang ditangani Bawaslu, tapi sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat dan peserta Pemilu dalam menerapkan norma hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latief dalam rapat koordinasi pengawasan pemilihan umum tahun 2019 bagi Bawaslu kecamatan se Kabupaten Luwu di salah satu hotel di Kota Palopo, Selasa,(16/10/18) sore

“Norma hukum yang harus kita perhatikan dalam penanganan. Semua yang terkait tahapan, seperti APK dan teknis lainnya harus dijalankan sesuai aturan yang ada,” tutur Latief didampingi Sekretaris Bawaslu Luwu, Anwar Amir.

Katanya, keberhasilan pengawasan pemilu bukan seberapa besar penanganan yang ditangani tapi bagaimana mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita harus berhasil dalam konteks sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan serta edukasi hukumnya,” jelasnya.

Menurut Latief, meski demikian, bukan berarti Bawaslu di setiap tingkatan tidak menindaki dugaan pelanggaran yang ada.

“Kita wajib menindaki, paling tidak lewat persuratan atau kalau perlu kita mengunjungi langsung ke kediamannya untuk memberikan peringatan dan sekaligus pemahaman norma hukum yang ada. Intinya, jangan berikan ruang terjadinya pelanggaran Pemilu,” tandas Latief.(*)