Kepala Madrasah se-Tana Luwu Ikut Diklat Teknis di Luwu Utara

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA — 60 Kepala Madrasah se-Tana Luwu mengikuti Diklat Teknis Subtantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah. Diklat ini dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar bekerjasama dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M). Rencananya, Diklat akan berlangsung selama 6 hari, 17 – 22 Oktober 2020. Tak hanya Kepala Madrasah, 30 Penyuluh Agama Non PNS juga mengikuti Diklat ini.

Diklat dibuka Pjs. Bupati Luwu Utara, Muhammad Iqbal Suhaeb, Sabtu, (17/10/2020) di Aula Hotel Remaja Indah, Masamba. Dalam sambutannya, Iqbal mengatakan bahwa untuk menjadi seorang Kepala Madrasah, harus mengikuti diklat teknis untuk menghasilkan lima kompetensi, yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan dan sosial.

“Kepala Madrasah diharapkan menjadi lembaga yang bisa menghidupi dirinya sendiri, bisa berswadaya, dan harus bisa berbaur dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini perlu dilakukan oleh Kepala Madrasah, bukan lagi sekadar tugas tambahan,” tutur Iqbal.

Terkait Diklat bagi Penyuluh Agama, Iqbal berpesan agar seluruh Penyuluh Agama harus bisa beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat. Untuk itu, ia menekankan agar Penyuluh Agama bisa terus belajar untuk memperdalam sikap, karakter, pengetahuan dan keterampilannya.

“Sikap dan karakter Penyuluh Agama adalah amanah, bertanggungjawab, empati dan toleran, serta harus tahu bagaimana membangkitkan suasana agar umat bisa bergairah melaksanakan apa yang mereka gagas serta strategi-strategi seperti apa yang ia lakukan,” terang dia.

Dia pun mengapresiasi pelaksanaan Diklat yang dilakukan secara luring (luar jaringan) atau tatap muka langsung meski di tengah pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur bisa melaksanakan diklat tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Selain Pjs Bupati Luwu Utara Muhammad Iqbal Suhaeb, turut pula hadir, Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Juhrah, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Utara Nurul Haq, serta 60 peserta diklat dari Kepala Madrasah se-Tana Luwu, serta 30 peserta diklat dari Penyuluh Agama Non PNS se-Tana Luwu. (Am/LH)