ONLINELUWURAYA.COM, LUWU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu memusnahkan barang bukti yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan, Senin (16/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 95,73 gram narkoba jenis sabu-sabu 32 set bong atau alat isap, 388 lembar saset kosong, 36 pirex, 66 handphone, 9 buah sumbu, serta 53 pipet
Selain itu 15 butir peluru aktif dan puluhan senajata tajam juga dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibelah menggunakan gurinda.
“Sebanyak 200 lebih perkara pidum yang dilimpahkan Polres Luwu tidak seluruhnya memiliki barang bukti,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidum, Lewi
Sementara itu, Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba, mengungkapkan prestasi Kejari Luwu meraih predikat sebagai satuan kerja Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).
“Terkait WBK, ini semua bisa diraih berkat kerjasama dan dukungan seluruh pegawai yang ada. Saya lihat semangat teman-teman luar biasa tentu ini mulai ditanamkan oleh pimpinan Kajari sebelumnya,” pungkasnya. (*)