Kasus Pembunuhan IRT di Temmalebba, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Tunggu Hasil Labfor

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satreskrim Polres Palopo sudah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT), Ida Royani (40) di rumahnya, di Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (27/5/2019) lalu.

“Kami telah memeriksa 10 orang saksi keluarga dan tetangga. Keterangan mereka sementara kita dalami, sembari menunggu hasil pemeriksaan Labfor,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Onlineluwuraya via Whatsapp, Sabtu (1/6/2019).

Polisi kesulitan mengungkap kasus ini lantaran pelaku mengenakan topeng. Sementara saksi yang melihat pelaku adalah anaknya, Hanum yang masih berusia 6 tahun

Untuk sementara, kasus ini diduga bermotif pencurian dengan kekerasan. Hanya saja, pelaku belum sempat mengambil barang-barang korban.

Korban meninggal dunia akibat dibunuh lantaran ditemukan penuh luka tusuk di bagian tubuh korban. Pelaku diduga menggunakan gunting milik korban.

Korban mengalami luka tusuk pada bahu kanan bagian depan, luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, luka tusuk payudara kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusuk punggung kanan belakang, luka tusuk lengan kanan bawa dan luka terbuka lengan atas.

Untuk diketahui keluarga korban berharap untuk kasus pembunuhan Ida Royani yang merupakan  istri salah seorang kepala dusun (Kadus) di Burau, Luwu Timur itu bisa terungkap dan segera diketahui pembunuhnya.

“Beberapa waktu lalu keluarga sudah mendatangi polres untuk tanyakn perkembangan kasus pembunuhan tante,” ungkap Ibunya Jihan kepada Onlineluwuraya.com. (AL)