Kasus Pelecehan Ulama,Polres Palopo Panggil 10 Saksi,Dua Orang Sudah Diperiksa

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Untuk mengungkap kasus pelecehan ulama yang dilakukan oleh akun Facebook misterius bernama Puang Nandar,Polres Palopo memanggil 10 saksi .

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf , Senin (18/6/2018) mengatakan, dari 10 saksi yang telah surati, baru dua orang yang telah diperiksa.

 Namun, dari pengakuan dua orang saksi itu tak satupun yang mengenal akun Facebook Puang Nandar.

“Saksi yang dipanggil adalah mereka yang menjadi admin atau moderator digrub facebook yang ditempati oleh Puang Nandar melecehkan ulama,” katanya.

AKP Ardi Yusuf meminta agar semua masyarakat Palopo untuk tetap tenang, karena pihaknya berjanji akan segera mengungkap siapa pemilik akun Puang Nandar yang telah melecehkan ulama itu.

“Kami di Support dengan tim IT Polda dan Mabes Polri. Seluruh masyarakat agar tenang, kami akan bekerja secara profesional dan maksimal,” imbuhnya.

Hari ini juga dijadwalkan, Polres Palopo akan memeriksa saksi Pelapor untuk melengkapi keterangan dalam melakukan penyelidikan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, akun facebook bernama Puang Nandar telah menyebutkan jika Ketua MUI Palopo KH Syarifuddin Daud telah mencuri celengan masjid dan “mengek” santrinya.

Postingan itu membuat ormas Islam di Kota Palopo marah dan melaporkan Puang Nandar di Mapolres Palopo.(AH)