Kapolres Palopo Siap “Sikat” Oknum Penyalahgunaan Anggaran Covid-19

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Polres Palopo siap menindak tegas kepada oknum yang menyelewengkan dana Covid-19 yang di kucurkan oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat di temui di Mapolres, Selasa (16/6/2020).

“Sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri kita siap tindak tegas “sikat” kepada oknum yang menyalahgunakan anggaran Covid-19 dari pemerintah” ungkapnya.

Dimana sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azismenegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19

“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memprosesnya secara pidana,” ujar Jenderal Idham Azis, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Bahkan, Idham mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak agar jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.

Untuk diketahui anggaran Covid-19 di Kota Palopo sebanyak Rp17,9 Milyar. (AL)