ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Untuk mengantisipasi peredaran obat PCC (obat daftar G) di kota Palopo,Kapolres Kota Palopo AKBP Taswin langsung memerintahkan satresnarkoba untuk mengawasi dan menyelidiki.
“Obat PCC masuk dalam daftar G di Palopo belum kita temukan,”ucap Kapolres Palopo via WA,Jumat (15/8/2017).
Kapolres Palopo langsung melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait peredaran obat tersebut .
“Saya sudah perintahkan sat narkoba untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait peredaran obat tersebut apakah di Palopo atau tidak,”kuncinya.(AL)