ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —Jelang Ramadhan 1419 H,Polres Palopo kembali memusnahkan barang bukti minuman keras jenis ballo di Depan Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel, Senin (4/5/2018).
Miras tradisional jenis ballo tersebut merupakan hasil tangkapan beberapa bulan yang lalu dibeberapa wilayah Kota Palopo. Jumlah ballo yang dimusnahkan adalah sebanyak 2.615 liter
“Itu terdiri dari 109 jerigen berisi 20 liter. 32 jerigen berisi 10 liter, tiga jerigen berisi 30 liter dan lima jerigen berisi lima liter,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin yang memimpin pemusnahan tersebut
Pemusnahan ballo tersebut dilakukan dengan cara dibuang ke selokan. Ballo tersebut dikumpul kemudian ditumpah secara bersamaan oleh beberapa personel Polres Palopo.
“Kami berharap ada efek jera yang menjual maupun yang meminum. Miras sangat berdampak buruk bagi penggunanya dan merugikan orang lain,” katanya.
Ballo terbanyak berdasarkan hasil tangkapan berada diwilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.(AH)