ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Jelang Hari Raya Idul Adha 1439 H,Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo melakukan pemeriksaan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)Jl Sampoddo, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (14/8/2018).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kelayakan hewan jenis sapi untuk dikurbankan. Item yang diperiksa adalah dari segi usia hewan, diketahui dengan cara memeriksa gigi.
Jika gigi susu pada sapi telah berganti itu menandakan bahwa sapi tersebut telah berusia dua tahun ke atas sehingga memenuhi syarat untuk kurban.
“Dari bentuk fisik kita sudah bisa tahu hewan mana yang bisa dikurbankan. Itu terlihat dari kesehatannya,” kata drh Burhanuddin.
Jumlah sapi yang berada di RPH Sampoddo sebanyak 110 ekor. Sapi itu berasal dari ambon. Jenisnya adalah Sapi Bali.(*)