ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Polres Palopo melakukan pemusnahan ratusan botol yang berisi minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat mini (wales mini) di depan Mapolres Palopo, Jumat (29/12/2023)
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan bahwa upaya menertibkan peredaran dan perdagangan minuman keras ini untuk meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.
“Pemusnahan miras ini untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang akan merayakan tahun baru agar bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kita akan menekan segala bentuk peredaran miras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas secara umum di wilayah kota Palopo ini,” ungkap Safi”i usai press release akhir tahun di Mapolres Palopo.
Polres Palopo juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun baru yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, agar tidak terjadi kriminalitas maupun tindak pidana yang akan merugikan masyarakat baik secara materil harta benda maupun korban jiwa.
Tidak hanya miras dalam kemasan botol yang dimusnahkan, miras yang tradisional (Ballo) juga di buang langsung ke saluran pembuangan depan Mapolres Palopo. (*)