Jebol “Ayam” Bosnya, Ade Diamankan Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satuan Reskrim Polres Palopo mengamankan seorang perempuan bernama Adelestari (19) warga Salutete, Kecamatan Telluwanua, di Jalan Sultan Hasanuddin (Salon Yenni), Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/19).

Adelestari adalah seorang karyawan yang bekerja di salon Yenni Kota Palopo. Ia dibawa ke Mapolres diduga karena melakukan pencurian uang yang dilakukan pada Rabu, (30/10/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengungkapkan jika pelaku mencuri uang milik Husaeni Halid disebuah celengan ayam yang terbuat dari plastik dan celengan kaleng yang bermotif frozen, yang di simpan didalam kamarnya.

“Pihak kami sudah menanganinya, dan pelaku sudah diamankan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban bahwa kedua celengan tersebut diisi uang kertas dengan nominal nilai Rp.50.000 dan Rp. 100.000.- yang akan digunakan untuk membayar angsuran mobil.

“Sebelumnya korban curiga karena melihat lubang celengannya yang mulai membesar. Kemudian iapun memeriksa kedua isi celengan tersebut dan uang didalamnya sudah sebagian besar tidak lagi ada,” katanya.

Pelaku berhasil diamankan setelah mendengar keterangan dari saksi korban, yang mencurigai dua karyawannya, yakni Adelestari dan Ani.

“Keduanya langsung dibawa ke kantor untuk diperiksa. Setelah dilakukan interogasi dan pengambilan sidik jari, ditemukan sidik jari Adelestari. Iapun langsung mengakui perbuatannya,” terang Ardy.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000. atas kejadian itu. (**)