ONLINELUWURAYA.COM,SULTRA —Kesal dengan perlakuan istrinya, seorang ayah bernama Rahman Alias La Saleh Bin Daud (31) warga Kelurahan Sara’ea Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menyiksa anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Rahman sengaja menyiksa anaknya dan dirinya merekam dalam bentuk video dimana video tersebut kemudian dikirim kepada istrinya.
Tak terima dengan perbuatan Rahman, ibu korban berinisial TW (26) dalam hal ini istri Rahman kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Kepolisian setempat.
Sehingga pada Selasa (04/09/2018) sekitar pukul 05:00 Wita, Rahman berhasil ditangkap di kediamannya.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, pelaku Rahman secara sadar dan sengaja membuat video tersebut dengan tujuan untuk membalas rasa sakit hatinya.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kulisusu dan menjalani proses sidik di Polres Muna untuk kemudian dilanjutkan penahanan di rutan Polres Muna,” jelas Kapolres.(*)