ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, bersama pihak Gakkumdu menggelar konfrensi pers, Jumat (15/06/2018).
Ketua Panwaslu Luwu Sam Abdi di dampingi Kasat Reskrim menegaskan soal dugaan money politik atau bagi bagi uang dari Cawabup Paslon Nomor 2 Emmy Tallesang tidak terbukti.
Sam menjelaskan, setelah di klarifikasi ke timses termasuk kepada yang bersangkutan (Emmy Tallesang) soal bagi-bagi uang ternyata tidak ada bukti yang kami temukan.
“Jadi informasi money politik adalah hoax pula, dan tidak benar di lakukan oleh paslon Emmy Tallesang,” kata Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi didepan awak media.
Sebelumnya, telah beredar isu adanya timses Emmy Tallesang membagikan uang sejumlah Rp50 ribu, namun setelah di cek oleh tim Panwaslu Luwu, ternyata informasi itu tidak benar adanya.(*)