Ilegal,Satgas Pangan Polres Palopo Amankan 601 Tabung Gas 3 Kg

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kelangkaan tabung gas 3 kg di Kota Palopo disebabkan beberapa oknum yang melakukan spekulasi atau penimbunan tabung di luar Kota Palopo

Satgas Pangan Polres  Kota Palopo berhasil membongkar permainan beberapa oknum yang hendak menyelundupkan tabung gas 3 kg secara legal atau tanpa izin.

Dimana dua oknum  bernama Muslimin (22) dan Ferdianto Tammu (31) berhasil  diamankan Satgas Pangan Polres Palopo bersama dengan kendaraan yang berisi tabung gas 3 kg  yang hendak diselundupkan keluar kota di Kelurahan Walenrang,Kecamatan Telluwanua,Kota Palopo,Sulsel,Rabu (17/1/2018)

Satgas Pangan Polres Palopo menemukan  tabung kosong gas elpiji (3 Kg)  sebanyak 210 biji dengan menggunakan mobil pick up Mega Carry dengan No Pol. DP 8607 HB warna Putih  yang tidak di lengkapi surat izin niaga dan surat izin pengangkutan .

Selain itu Polres Palopo juga berhasil mengamankan  tabung gas elpiji berisi 3 Kg sebanyak 179 biji dengan menggunakan mobil pick up Mega Carry No. Plat DP 8499 IA ,

Rencana tabung gasi 3 kg bersubsidi ini rencananya  didistribusikan kedaerah Pendolo,Sulawesi Tengah

Tidak berselang satu hari Satgas Pangan Polres Palopo kembali mengamankan oknum bernama Zulkifli (49) yang hendak menyelundupkan tabung gas elpiji 3 kg sekira jam 10.00 Wita di Kelurahan Batu Walenrang,Kecamatan Telluwanua,Kota Palopo

Sebanyak 212 biji tabung gas 3 kg dengan menggunakan mobil pick up Grand Max dengan No Pol. DP 8788 BB warna Putih  yang tidak di lengkapi surat izin niaga dan surat izin pengangkutan yang hendak di distribusikan kedaerah Lamasi  Kabupaten Luwu

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim  Polres Palopo AKP Ardy Yusuf kepada Onlineluwuraya.Com,di Mapolres Palopo,Kamis (18/1/2018) sore.

“Mereka tidak memiliki surat izin niaga dan surat izin pengangkutan sebagaimana yang di maksud dikenakan  pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.Saat ini Barang Bukti (BB) di amankan di Mapolres Palopo,”kata Ardy.(AL)