Husler Serahkan DPA Tahun 2019 di Upacara Bendera, Ini Pesannya

ONLINELUWURAYA.COM, MALILI — Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2019 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran yang dilaksanakan disela-sela upacara bendera, Senin (28/01/2019).

Ada sebanyak 59 DPA yang diserahkan pada tahun ini. Adapun yang berbeda karena ditahun ini pula ditetapkan kuasa pengguna anggaran pada Kelurahan yaitu Kelurahan Magani, Kelurahan Malili dan Kelurahan Tomoni. Serta ditetapkan pula kuasa penggunaan anggaran kepada para Kepala Puskesmas.

Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler mengatakan, penandatanganan pakta integritas hari ini memuat beberapa kesepakatan antara lain, siap melaksanakan program dan kegiatan didalam DPA secara tertib dan bersedia menerima sanksi bila tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, kata Husler, harus bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan memberi contoh kepatuhan terhadap regulasi pada sesama pegawai di lingkungannya secara konsisten.

Husler juga mengatakan, untuk kepala OPD dalam hal ini pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran bersama pengelola kegiatan harus bersinergi agar proses pelaksanaan APBD tahun ini dilaksanakan secara profesional, efisien, efektif, bersih dari korupsi dan menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada aturan.

“Intinya pada pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun ini harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Orang nomor satu dijajaran Pemkab Luwu Timur ini mengatakan, progres daya serap tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun 2017 sebesar 91,27 persen, sementara tahun 2018 naik mencapai 93,35 persen. Ini berarti perencanaan anggaran Pemerintah Daerah semakin baik.

Terkait estimasi Silpa, Husler mengatakan, tahun 2018 mengalami perubahan. Berdasarkan laporan Silpa 2018 berkisar pada angka Rp. 26 Miliar, sementara penetapan silpa di tahun 2019 berkisar Rp. 94 miliar lebih. Oleh karena itu, diharapkan agar belanja ditahun 2019 ini lebih efisien dan lebih teliti dan mengutamakan kegiatan prioritas untuk dilakukan lebih awal dan yang tidak mendesak bisa ditunda atau tidak dilaksanakan kegiatannya. (hms/ikp/kominfo)