ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Aksi unjuk rasa oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DIPO Cabang Kota Palopo kembali digelar yang diikuti sekitar 50 orang menuntut penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo.
Aksi ini berlangsung Sekitar pukul 10.25 Wita, yang berada di beberapa titik diantaranya di Perempatan Lampu Merah Lapangan Gaspa,Jln.Sultan Hasanuddin – Jln.Ahmad Yani Kota Palopo hingga ke Kantor DPRD Kota Palopo,Senin (11/12/2017).
Mereka melakukan orasi secara bergantian,membawa keranda mayat dan melakukan Long Marc dari Lapangan Gaspa ke Kantor DPRD Palopo.
Dalam pernyataan sikap mereka meminta penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
“Kami meminta kejelasan Kelanjutan Kasus Jalan Lingkar Barat, Usut Tuntas Indikasi Korupsi Jalan Perindustrian (Trotoar, Jl. Andi Djemma Kota Palopo), Memperjelas Kelanjutan Kasus Program Kerja Walikota (KANDANG AYAM),Mempercepat Proses kisruh indikasi Korupsi Taman (Taman Kirab, dan Taman Baca),Meminta Penegak Hukum (KEJARI dan KEPOLISIAN untuk Mengaudit Anggaran Pembangunan Pasar Andi Tadda Jilid II Kota Palopo,Memperjelas Kelanjutan Kasus Alat Kesehatan Serta Meminta Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palopo untuk mengawal seluruh dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo,”kata Korlap Hadi Imam Paduli Mahasiswa Universitas Unanda Palopo.
Massa aksi melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Palopo dan melakukan aksi serupa ketika berada di Kantor DPRD Kota .
Usai menggelar orasi di depan Kantor DPRD Kota Palopo,massa aksi ini ditemui oleh Adianto SH MH (Kajari Palopo), Harisal A Latief (Ketua DPRD Kota Palopo), Abdul Rauf Rahim (Anggota DPRD Kota Palopo dari Nasdem), Bakri Tahir (anggota DPRD Kota Palopo dari PAN) dan Misbahuddin (anggota DPRD Kota Palopo dari PKB), Budiman ST (anggota DPRD Kota Palopo dari PPP), Abdul Jawad Nurdin (anggota DPRD Kota Palopo dari PBB).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Adianto,SH memberikan penjelasan terkait penanganan dugaan kasus korupsi dari awal hingga akhir.
“Untuk Kasus dugaan korupsi alat kesehatan di RS Sawerigading ada 3 tersangka M Rusdi (Direktur RS Sawerigading),PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Andi Djohar (Kontraktor). Pada bulan ini, perkara ini sudah divonis di Pengadilan Tipikor Makasar dan kontraktornya sudah dipenjara di Lapas Makasar. Terkait pembangunan Pasar Andi Tadda jilid II, selama proyek masih berlangsung, aparat penegak hukum dilarang menyentuh proyek tersebut. Kasus dugaan korupsi Taman Kirab sudah ditangani dan Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam sudah ditangani di Provinsi. Permasalahan dugaan kasus korupsi proyek pedistrian sementara ini dalam tahapan pemeliharaan, sehingga Kejari belum menyentuh kasus tersebut,”ucapnya.
Lanjut Adianto untuk Permasalahan dugaan korupsi Jalan lingkar Barat yang dibangun tahun 2016. Pada September 2017, Kejari Palopo mulai mengadakan penyelidikan dan pada Desember 2017 mulai meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Petugas BPKP Provinsi Sulsel telah datang ke Palopo untuk memeriksa kasus jalan lingkar Barat,”kunci Kajari Palopo .
Aksi ini berlangsung tertib,aman dan terkendali.(AS)