ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 8 orang dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 11, 2975 gram dan tembakau gorilla sebanyak 3,8929.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim saat menggelar press release di Kantor BNNK Palopo, Rabu (27/10/2021).
” Dari 5 LKN yang berhasil diungkap, tiga LKN tersebut melalui jasa pengiriman yang ada di Kota Palopo, ” ungkapnya.
Ia menambahkan LKN yang ke lima diungkap merupakan jaringan dari Pekanbaru yang dikendalikan dari dalam Lapas
“LKN 5 sebanyak 3 tersangka masing-masing berinisial AR, EP dan HF dengan berat BB sabu sebanyak 9,8497 gram yang merupakan jaringan dari Pekanbaru Riau yang dikendalikan oleh Napi Lapas Kelas II A Palopo yang diungkap melalui jasa pengiriman barang, ” pungkas Ustim.
BNN Kota Palopo bertekad untuk terus berupaya melakukan pemutusan jaringan peredaran gelap Narkotika
“Kami berharap mendapat dukungan dari semua pihak dalam memberantas peredaran Narkotika,” kuncinya. (JIN)