ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan, IDX Ticker: INCO) dan entitas anaknya (bersama Grup) yang digelar hari ini di Jakarta, memutuskan NIcolas D. Kanter sebagai Presiden Direktur Perseroan. Rabu 29 Juli 2020.
Dalam Press Release yang disampaikan Humas PT. Vale Indonesia Tbk Sihanto Bela kepada media ini, tercatat RUPST tersebut diselenggarakan di 2 lokasi yang berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dari setiap kewajiban, dan meratifikasi sepenuhnya semua tindakan-tindakan yang dilakukan selama masa menjalankan pengurusan dan pengawasan Perseroan dalam tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sejauh mana tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
Untuk mematuhi dan menyesuaikan dengan peraturan yang baru diterbitkan, pemegang saham menyetujui usulan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan. Pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D. Kanter sebagai Presiden Direktur Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini.
Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut: Presiden Direktur : Nicolas D. Kanter, Wakil Presiden Direktur : Febriany Eddy, Direktur: Bernardus Irmanto, Direktur : Dani Widjaja, Direktur : Agus Superiadi dan Direktur : Vinicius Mendes Ferreira.
Sementara itu, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan, telah diterima oleh pemegang saham dan efektif sejak tanggal 25 Oktober 2019, dengan mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebelumnya.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mahendra Siregar atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Rudiantara sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan yang baru untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023, dan pengangkatan kembali Mark James Travers sebagai Presiden Komisaris, Luiz Fernando Landeiro, Cory McPhee dan Nobuhiro Matsumoto, masing-masing sebagai Komisaris Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun 2023.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris: Mark James Travers Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Rudiantara, Komisaris : Luiz Fernando Landeiro, Komisaris : Cory McPhee, Komisaris : Nobuhiro Matsumoto dan Komisaris Independen : Raden Sukhyar.
“Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut”, tulis Sihanto Bela dalam Press Releasenya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan di tahun 2020 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Pemegang saham menyetujui penunjukan Drs. Irhoan Tanudiredja, CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) dan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir ypada tanggal 31 Desember 2020 dan audit atas laporan keuangan lain, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit Perseroan. (Hms PT Vale)