Hari Libur, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas PKD Tetap Dibuka

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Tim Pokja Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa tetap membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di hari libur, Minggu (15/1/2023)

Hal ini disampaikan Ketua Pokja PKD Wara di sekretariat Panwaslu Wara di Jl.KH.Ahmad Razak Perumahan Pesona Tana Luwu Blok A3, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo,

“Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di hari libur ini tetap kami buka. Hal ini sesuai dengan pedoman pelaksanaan PKD dari Bawaslu,” ujar Ketua Pokja PKD Wara, Andi Alamsyah, Minggu (15/1/2023).

Untuk diketahui pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kelurahan/desa dimulai pada 14 -19 Januari 2023

“Kami membuka pendaftaran kepada masyarakat yang ingin bergabung sebagai pengawas pemilihan umum di tingkat kelurahan. Minimal usia 21 tahun dan memiliki e-KTP wilayah kecamatan wara,” tambah Andi Alamsyah yang juga merupakan mahasiswa S2 Hukum UIT Makassar ini.

Adapun untuk informasi mengenai syarat-syarat berkas pendaftaran bisa datang langsung ke sekretariat Panwaslu Wara di Jl.KH.Ahmad Razak Perumahan Pesona Tana Luwu Blok A3, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo

“Hari pertama pendaftaran PKD yang mengambil formulir sudah ada empat orang dan satu orang yang sudah mengembalikan berkasnya,” kuncinya.(ARIF)