ONLINELUWURAYA.CO, TANA TORAJA —Baru beberapa Minggu menjabat Kapolres TANA Toraja, AKBP Sarly Sollu beserta jajaran Satreskrim berhasil mengamankan dan menetapkan 12 tersangka kasus judi sabung ayam di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Jhon.P melalui press release mengatakan 12 tersangka sebelumnya di amankan di tiga lokasi yang berbeda di Mapolres Tana Toraja, Selasa (17/11/2020).
Masing-masing lima orang di Tonglo, Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo. Dua orang di Bebo, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara.
Lalu lima orang di Kampung Padokko, Lembang (Desa) Maroson, Kecamatan Kurra, Tana Toraja.
“Penangkapan terhadap 12 tersangka judi sabung ayam ini hanya dalam waktu dua minggu,” ungkapnya, di Mapolres Tana Toraja, Selasa (17/11/2020)
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai, Taji ayam, dll juga diamankan
” Barang bukti dan 12 tersangka kini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Video: Kapolres Tana Toraja Gelar Press Release Penetapan 12 Tersangka Judi Sabung Ayam