Hanya Dua Hari, Satnarkoba Polres Palopo Bekuk Lima Terduga Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Satresnarkoba Polres Palopo berhasil mengamankan lima orang pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima, Narkotika Golongan I jenis sabu di tiga lokasi yang berbeda, Minggu dan Senin (14-15 Mei 2023)

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar pinggir jalan Hj Hasan Kelurahan Amassangan Kecamatan Wara Kota Palopo, Jl. Andi Kati Lrg 2 Kelurahan Salutelue Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Jl. BTN Nyiur Permai Kelurahan Malatunrung Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dan Jl. Sungai Rongkong Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo. sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Firman kepada media onlineluwuraya, Selasa (16/5/2023)





Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Opsnal sat Narkoba polres Palopo, dari hasil penyelidikan akhirnya anggota opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Palopo Iptu Firman bersama anggota tim, melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima, Narkotika Golongan I jenis Sabu, di beberapa TKP diwilayah hukum polres Palopo.

“Ditemukan total barang bukti 8 (delapan) sachet kristal bening di duga sabu, beberapa unit Handphone yg di gunakan sebagai media komunikasi dalam penyalahgunaan Narkotika, serta uang sebesar Rp 600.000,-,” ungkap Firman.

Adapun kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial AF, ER, AI, MA, dan MR

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke polres palopo guna proses lebih lanjut,” kunci Firman. (AL)